Partai Politik

DPW Perindo Sulbar Tunggu DPRD Polman Teruskan Surat PAW ke KPU

×

DPW Perindo Sulbar Tunggu DPRD Polman Teruskan Surat PAW ke KPU

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Barat, Andi Mappauda, menjelaskan perkembangan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang telah diajukan oleh DPP Partai Perindo.

Andi Mappauda mengatakan, surat resmi dari DPP Perindo telah ditindaklanjuti oleh DPW dan diserahkan kepada DPRD Polewali Mandar sekitar satu minggu lalu. Surat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Polman.

Adv

“Surat dari DPP sudah kami serahkan ke DPRD Polman dan diterima langsung oleh Pak Sekwan. Sesuai aturan, DPRD yang kemudian meneruskan surat itu ke KPU,” ujar Andi Mappauda, Selasa (4/2/2026).

Namun demikian, Andi mengaku hingga saat ini belum memperoleh kepastian apakah surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Polman. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, Ketua DPRD masih berada di Jakarta sehingga proses administrasi belum sepenuhnya rampung.

“Saya dapat info, surat itu sudah diparaf Pak Sekwan, tinggal ditandatangani Ketua DPRD. Tapi sampai sekarang saya belum tahu apakah beliau sudah kembali dan menandatangani,” katanya.

Menurut Andi, apabila surat tersebut telah ditandatangani dan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka seluruh tahapan PAW selanjutnya menjadi kewenangan KPU. Namun, hingga kini proses tersebut masih berada di DPRD Polman.

“Kalau sudah diteruskan ke KPU, berarti DPRD sudah selesai tugasnya. Tapi sekarang ini kami belum tahu apakah surat itu sudah dikirim atau belum,” jelasnya.

Ia berharap DPRD Polewali Mandar segera menindaklanjuti surat dari DPP Perindo agar proses PAW dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Andi juga mengungkapkan bahwa DPW Perindo Sulbar terus mendapat dorongan dari DPP untuk memastikan perkembangan pengurusan PAW tersebut.

“Kami juga didesak DPP mempertanyakan perkembangannya. Kami sampaikan bahwa surat sudah kami serahkan ke DPRD, tinggal bagaimana DPRD menindaklanjuti,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya perlawanan atau upaya hukum dari pihak yang akan digantikan, Andi menilai hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari DPP mengenai adanya laporan atau langkah hukum lanjutan.

“Itu hak yang bersangkutan kalau mau meng-counter. Tapi sampai sekarang belum ada info dari DPP soal laporan apa pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *