Makassar, Potretnusantara.co.id – Perumda Parkir Makassar mulai menerapkan sistem parkir digital dalam pengelolaan parkir On-Street di wilayah Kecamatan Wajo.
Penerapan sistem ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan parkir seiring dengan perkembangan teknologi serta upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran pendapatan sektor parkir.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, menjelaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah perkembangan zaman dan teknologi saat ini.
“Yang pertama, ini adalah bentuk transformasi sesuai keinginan Pemerintah Kota Makassar dan perkembangan teknologi. Tujuannya untuk menghindari kebocoran-kebocoran di lapangan, khususnya di sektor parkir yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan sistem parkir digital, pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini beralih ke sistem non-tunai dengan tarif yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut dinilai lebih transparan, memudahkan pengawasan, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat.
“Kalau dulu pembayaran tunai, kadang tarifnya tidak sesuai, misalnya seharusnya Rp2.000 atau Rp3.000, tapi bisa lebih atau kurang. Dengan digital, nilainya sudah pasti dan jauh lebih mudah dikontrol,” jelas Saharuddin.
Menurutnya, digitalisasi parkir juga sejalan dengan kebiasaan masyarakat saat ini yang sudah terbiasa melakukan transaksi non-tunai, bahkan di warung kecil sekalipun.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam penerapan program baru, tentu ada tantangan yang dihadapi.
“Kendala pasti ada, terutama kebiasaan masyarakat yang perlu waktu untuk beradaptasi. Selain itu, sumber daya juru parkir juga berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, dengan kemampuan yang tidak sama. Karena itu, kami harus sabar, terus melakukan pembinaan, namun tetap optimis,” tambahnya.
Saharuddin menegaskan, Perumda Parkir Makassar akan terus mempelajari dan mengevaluasi respon masyarakat terhadap penerapan sistem ini.
Jika hasilnya positif, maka tidak menutup kemungkinan sistem parkir digital akan diterapkan di wilayah lain di Kota Makassar.
Terkait adanya hadiah dalam penerapan parkir digital, Saharuddin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari uji coba sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat agar mau beralih menggunakan sistem digital.
“Ini memang masih tahap percobaan, dan hadiah itu bentuk rangsangan atau motivasi agar masyarakat mau mencoba dan terbiasa menggunakan sistem parkir digital. Semakin banyak yang menggunakan, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan hadiah,” jelasnya.
Sementara itu, dukungan juga datang dari para juru parkir. Amin, juru parkir di Warung Sop Saudara, mengaku sistem parkir digital memudahkan pekerjaannya.
Hal senada disampaikan Daeng Beta, juru parkir di Cahaya Oleh-oleh. Menurutnya, sistem digital dapat menekan praktik parkir liar.
“Kalau menurut saya ini baik, karena bisa menekan jukir liar, apalagi ada struknya. Saya sangat mendukung, ditambah lagi parkir digital ini ada hadiahnya,” ujarnya.
Penerapan sistem parkir digital oleh Perumda Parkir Makassar di Kecamatan Wajo menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan parkir On-Street. Digitalisasi ini tidak hanya bertujuan menekan kebocoran pendapatan dan praktik parkir liar, tetapi juga memberikan kepastian tarif serta kemudahan bagi masyarakat dan juru parkir.
Meski masih menghadapi tantangan adaptasi, dukungan dari juru parkir dan masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan, diharapkan mampu mendorong keberhasilan program ini dan membuka peluang penerapannya di wilayah lain di Kota Makassar.















