News

Warga Tolak Tambang Batu Pecah di Buttu Ada dan Hinua, Khawatir Bencana Alam

×

Warga Tolak Tambang Batu Pecah di Buttu Ada dan Hinua, Khawatir Bencana Alam

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Galian C, di Bantaran Sungai Bonehau.

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Pemuda Desa Buttu Ada Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang batu pecah (galian C) yang beroperasi di wilayah mereka. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan, khususnya terhadap Sungai Bonehau.

Salah satu perwakilan Pemuda Desa Buttu Ada, Gatot, menyampaikan pesan tegas agar aktivitas pertambangan yang kelolah oelh PT. DIANA JAYA LESTARI di kawasan tersebut dihentikan

Adv

Menurutnya, Sungai Bonehau selama ini dikenal sebagai sungai yang bersih dan masih dimanfaatkan langsung oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Aliran Sungai Bonehau sampai sekarang masih sering dikonsumsi oleh masyarakat di sekitar bantaran sungai. Kalau tambang terus beroperasi, ini jelas mengancam sumber air bersih kami,” ujar Gatot saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2026).

Kondisi jembatan Setelah Banjir Melanda Sepanjang Sungai Bonehau.

Gatot menilai aktivitas tambang galian C mencemari air sungai serta meningkatkan risiko longsor di kawasan sekitar bantaran sungai. Ia menyebut, dampak lingkungan mulai terlihat seiring meningkatnya aktivitas alat berat di sekitar sungai.

“Perusahaan-perusahaan tambang galian C mencemari air dan mencekik lingkungan. Risiko longsor juga semakin besar,” katanya.

Lebih lanjut, Gatot berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengambil sikap tegas, sejalan dengan kebijakan penutupan besar-besaran tambang yang dilakukan di Sulawesi Barat pada 2025 lalu. Ia menilai, kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten, termasuk di Desa Buttu Ada dan Desa Hinua.

“Kami berharap pemerintah provinsi segera bertindak. Untuk Desa Buttu Ada, penutupan tambang harus segera dilakukan karena kerusakan di sekitar bantaran sungai sudah sangat jelas,” ucap Gatot.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun pihak perusahaan tambang terkait tuntutan penolakan warga tersebut.

Editor/Dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *