AdvertorialPemerintahan

Aliansi Cipayung Plus Polman mengguruduk Kantor DPRD, Soroti Kinerja Legislasi hingga Dugaan Korupsi KONI

×

Aliansi Cipayung Plus Polman mengguruduk Kantor DPRD, Soroti Kinerja Legislasi hingga Dugaan Korupsi KONI

Sebarkan artikel ini
oplus_2

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Polewali Mandar, Selasa. Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti GMNI, KAMMI, PMII, dan HMI itu menyoroti kinerja DPRD Polman yang dinilai tidak menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga legislatif.

Dalam aksi tersebut, massa menilai DPRD Polman gagal menjalankan tiga fungsi pokoknya, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kemandekan penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar.

Adv

Puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Polman untuk mempertanyakan kinerja wakil rakyat yang dinilai melakukan pembiaran terhadap berbagai persoalan daerah. Mereka menegaskan DPRD seharusnya kembali pada fungsi pengawasan, bukan justru abai terhadap persoalan yang terjadi di Polewali Mandar.

Jenderal Lapangan, Iqbal Yahya, menilai DPRD Polman lamban merespons berbagai persoalan strategis, khususnya terkait pengawasan aset daerah.

“DPRD Polman sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aset daerah justru melakukan pembiaran terhadap aset daerah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Iqbal dalam orasinya.

Iqbal juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 terkait tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Berdasarkan laporan BPK, sebanyak 20 unit Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan bermotor masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Pada tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan mendapatkan temuan 20 kendaraan bermotor milik daerah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang. Berdasarkan temuan ini, DPRD mesti menindaklanjuti penyalahgunaan aset daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ketua KAMMI Mandar Raya dalam orasinya menyoroti anggaran makan dan minum DPRD Polman yang diduga bermasalah dan tidak transparan. Ia bahkan menuding adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“DPRD Polman seharusnya melakukan audit terkait anggaran makan dan minum DPRD Polewali Mandar yang diduga melakukan pemalsuan alat bukti,” tegasnya.

Isu lain yang disuarakan massa aksi adalah pelanggaran jam operasional ritel modern di Polewali Mandar. Ketua GMNI, Andi Bara’, mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap ritel modern yang dinilai melanggar aturan sebagaimana imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman.

“Ritel modern yang tidak menaati aturan seharusnya ditindaklanjuti. Adapun sidak beberapa waktu lalu hanya dilakukan di beberapa titik dan itupun hanya diberikan teguran,” ujarnya.

Bukan hanya itu massa aksi juga menyoroti terkait aktivitas tambang yang beroperasi secara ilegal dan telah habis masa kontraknya. Dan selain itu, massa aksi juga menyoroti terkait perumahan yang tidak menyediakan fasilitas umum, diantara musholla, pekuburan, dan penghijauan lingkungan.

Usai berorasi di depan Kantor DPRD Polman, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Di depan kantor Kejari Polman tersebut, mereka mendesak Kejari Polman segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Polman.

Dalam aksinya, Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mengembalikan fungsi tri-fungsi DPRD Polewali Mandar.

2. Mengusut tuntas dugaan LPJ palsu anggaran makan dan minum DPRD Polman.

3. Segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Polman serta menuntaskan seluruh laporan yang masuk.

Sebelum massa aksi membubarkan diri, Jendral Lapangan Iqbal Yahya menegaskan akan terus mengawal tuntutan yang mereka bawa hari ini.

Penulis: Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *