PemerintahanPolitik

RT Dipilih Warga, RW Dipilih RT: Begini Mekanisme “Pemilu Mini” di Makassar

×

RT Dipilih Warga, RW Dipilih RT: Begini Mekanisme “Pemilu Mini” di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar bersama KPU Kota Makassar tengah mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemilihan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan demokratis.

“Rencana ini kami targetkan digelar pada bulan November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujarnya dalam pertemuan koordinasi di Balai Kota, Rabu (15/10/2025).

Pemilihan akan menggunakan sistem seperti pemilu umum dengan tahapan pendaftaran, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil.

“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik,” tambah Munafri.

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 telah ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan, dengan melibatkan tiga unsur pelaksana: Panitia Pelaksana, Panitia Pemilihan dan Petugas TPS.

Kepala BPM Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa seluruh proses dijadwalkan selesai pada November 2025.

“Rentang waktu dari awal sampai akhir proses saat ini sedang disusun dalam juknis dan juklak, namun dipastikan tidak akan melewati Desember,” katanya.

Sistem pemilihan Ketua RT melibatkan satu suara per Kepala Keluarga, sedangkan Ketua RW dipilih oleh Ketua RT di wilayahnya. Warga akan menggunakan bilik suara di TPS yang telah ditentukan. Untuk menjaga transparansi, BPM menyiapkan mekanisme sanggah dan hotline pengaduan.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menilai kerja sama ini sebagai bentuk pendidikan demokrasi masyarakat.

“Isi dari proses pemilihan ini adalah menduplikasi proses pemilu yang sudah ada. Jadi masyarakat bisa belajar langsung bagaimana demokrasi dijalankan di lingkungannya,” jelasnya.

Lebih dari 1,4 juta jiwa dan 453.404 KK akan berpartisipasi dalam pemilihan ini yang mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Terdapat 4.965 RT dan 992 RW yang akan dipilih.

Tahapan sosialisasi akan dimulai pekan depan di 15 kecamatan. Pemerintah mengimbau masyarakat turut aktif mengawal proses agar terhindar dari kecurangan, termasuk praktik politik uang.

“Kalau di tingkat TPS saja sudah ada money politic, ke depan itu bisa jadi contoh yang kurang baik bagi demokrasi kita,” tegas Yasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *