MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Aktivitas penambangan batu pecah atau galian C di Desa Salubatu dan Desa Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai sorotan warga. Operasional tambang tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan serta infrastruktur desa.
Warga menyebutkan, saat ini terdapat sedikitnya dua lokasi tambang batu pecah yang masih aktif beroperasi di wilayah tersebut. Dampak aktivitas pertambangan dinilai mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pada kondisi sungai dan jalan umum.

“Sekarang ini ada dua tambang batu pecah yang aktif. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat, terutama pada kondisi sungai dan jalan umum,” ujar seorang pemuda setempat, Rabu (28/1/2026).
Menurut warga, aktivitas penambangan tersebut dikelola oleh PT Diana Jaya Lestari. Operasional tambang dinilai memberi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, termasuk kerusakan jalan desa yang baru saja diperbaiki oleh pemerintah.
“Jalan desa yang baru diperbaiki kini mulai rusak akibat aktivitas mobil truk tambang,” katanya.

Kerusakan jalan semakin parah karena penggunaan truk hauling berukuran besar yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa. Kondisi ini dinilai mengganggu mobilitas dan aktivitas harian masyarakat.
“Truk hauling yang digunakan terlalu besar untuk jalan desa. Akibatnya jalan cepat rusak dan sangat mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan dan infrastruktur, warga juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan tambang terhadap masyarakat maupun pemerintah desa. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya sumbangsih nyata, baik dalam bentuk perbaikan fasilitas umum maupun program sosial bagi warga terdampak.
“Tidak ada sentuhan sama sekali, baik ke pemerintah desa maupun ke fasilitas umum. Padahal aktivitas tambang ini jelas memanfaatkan wilayah kami,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Bonehau. Warga berharap adanya penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, serta pengelolaan tambang yang memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
(Dn)















