Oleh: Mappasessu, S.H., M.H.
Akademisi dan Praktisi Hukum
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Demokrasi Indonesia tidak kekurangan pemilu. Yang semakin langka justru kesadaran memilih. Setiap lima tahun rakyat dipanggil ke bilik suara, namun kualitas pilihan sering kali tertinggal jauh di belakang tingginya angka partisipasi. Di titik inilah peran pemilih pemula menjadi sangat menentukan: apakah demokrasi akan tumbuh dewasa, atau terus berputar dalam lingkaran kesalahan yang sama.
Pemilih pemula bukan sekadar kelompok usia yang baru memiliki hak pilih. Mereka adalah penentu arah jangka panjang demokrasi. Pilihan politik generasi muda hari ini akan mewariskan kebijakan, struktur kekuasaan, dan kualitas keadilan sosial bagi masyarakat luas dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Karena itu, pendidikan pemilih pemula seharusnya dipahami sebagai investasi konstitusional, bukan agenda seremonial menjelang pemilu.
Selama ini, pendidikan pemilih sering direduksi menjadi urusan teknis: cara mencoblos, jenis surat suara, dan prosedur di TPS. Padahal persoalan utama demokrasi bukan terletak pada bagaimana memilih, melainkan mengapa dan untuk apa memilih. Demokrasi bukan sekadar kebebasan menentukan pilihan, tetapi tanggung jawab moral atas dampak pilihan tersebut.
Satu suara sering dianggap kecil dan tidak berarti. Pandangan ini keliru. Dalam perspektif hukum tata negara, satu suara adalah mandat politik. Dari mandat itulah lahir pemimpin, arah kebijakan publik, penggunaan anggaran negara, dan wajah pelayanan publik. Salah memilih bukan sekadar kesalahan individu, tetapi kesalahan kolektif yang dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa demokrasi hari ini dihadapkan pada tantangan serius: politik uang, banjir disinformasi, dan dominasi pencitraan. Ketika pilihan politik didasarkan pada iming-iming sesaat, tekanan sosial, atau emosi yang diprovokasi hoaks, demokrasi berubah menjadi transaksi. Pemilu tetap berjalan, tetapi keadilan sosial justru menjauh.
Dalam konteks ini, pemilih pemula berada di persimpangan. Jika mereka apatis, demokrasi melemah. Jika mudah dibeli, demokrasi rusak. Jika mudah dipecah oleh sentimen dan propaganda, demokrasi menjadi rapuh. Namun jika pemilih pemula dibekali kesadaran kritis, integritas, dan keberanian menolak politik uang, demokrasi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh lebih berkualitas.
Memilih dengan benar tidak berarti memilih calon tertentu. Memilih dengan benar berarti memilih secara bebas, rasional, dan berbasis informasi. Pemilih yang sadar akan menilai visi dan misi, menimbang rekam jejak, serta mempertimbangkan kepentingan bersama di atas kepentingan sesaat. Inilah fondasi demokrasi yang sehat.
Demokrasi Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bukan demokrasi tanpa nilai. Ia berakar pada Pancasila, menjunjung kedaulatan rakyat, dan berorientasi pada keadilan sosial. Demokrasi yang hanya mengejar prosedur tanpa kesadaran etis akan melahirkan kekuasaan yang jauh dari rakyat.
Masa depan demokrasi Indonesia sesungguhnya tidak semata-mata ditentukan oleh elite politik, partai, atau lembaga negara. Ia sedang ditentukan hari ini, oleh pemilih pemula yang untuk pertama kalinya berdiri di bilik suara. Dari sanalah arah bangsa ini dipilih: apakah menuju demokrasi yang bermartabat, atau terjebak dalam pengulangan kesalahan yang tak kunjung selesai.















