PemerintahanReligi

Pemkot Makassar Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

×

Pemkot Makassar Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya langkah preventif dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih marak di masyarakat.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” ujar Munafri saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat NU Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).

Adv

Ia menekankan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak melalui komunikasi hangat dan pengawasan berbasis kasih sayang.

“Orang tua harus membangun ruang aman bagi anak dan menjaga dari pergaulan bebas,” imbuhnya.

Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari-Oktober 2025, terdiri atas 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki. Seluruh korban telah mendapat pendampingan psikologis, hukum dan pemulihan sosial.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menyediakan layanan terpadu dengan dukungan psikologis, hukum, medis, serta pelaporan cepat lewat aplikasi Lontara Plus dan Call Center 112.

Munafri juga mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, dunia pendidikan, dan media, untuk memperkuat edukasi moral dan sosial. Pemkot menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di kelurahan dan kecamatan sebagai upaya pencegahan, di antaranya lorong ramah anak, taman edukatif dan ruang laktasi publik.

“Kegiatan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan,” tegas Munafri.

Munafri juga berharap Muslimat NU dan masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam memperluas edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *